Modus Angkutan Sembako, Truk Sumbu 3 Bawa Pakan Ayam Boiler Diamankan Polisi di Tasikmalaya

Kristian
Modus Angkutan Sembako untuk Kelabui Petugas, Truk Sumbu 3 Bawa Pakan Ayam Boiler Diamankan Polisi di Tasikmalaya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Truk bermuatan barang yang melintas di Jalur Gentong Tasikmalaya terjaring razia petugas kepolisian, Sabtu (6/4/2024) siang.

Diketahui, pihak Kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota sudah memberlakukan pelarangan untuk angkutan barang, kendaraan truk sumbu tiga terkecuali angkutan sembako dan BBM, melintas di Jalur Lingkar Gentong Tasikmalaya selama masa arus mudik dan balik lebaran 2024 sejak, Jumat (5/4/2024).

Meski demikian, pihak kepolisian masih menemnukan adanya truk sumbu tiga non sembako melintas. Petugas pun terpaksa mengamankan truk dengan nomor polisi Z 9189 NB yang melintas tepatnya di Simpang Tiga Sukamantri, Kecamatan Ciawi. 

Betul saja, ketika diperiksa oleh Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Dede Iskandar truk sumbu tiga yang diberi tulisan angkutan sembako itu hanya modus belaka untuk mengelabui petugas yang berjaga.

"Untuk truk sumbu tiga sudah jelas tidak diperbolehkan jalan dari mulai tanggal 5-16 April. Ini sudah jelas melanggar, di sini ditulis paket sembako di belakang mobilnya, tapi surat jalannya di sini ditulis pakan hewan," kata Iptu Dede saat memberhentikan truk sumbu tiga di Simpang 3 Sukamantri.

Hal tersebut, menurut Dede, sudah melanggar ketentuan yang berlaku. Yang mana, truk sumbu tiga yang diperbolehkan melintas adalah pembawa paket sembako dan BBM.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network