TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan Suci Ramadhan 1445 H.
Hal itu katakan Joko, sebab akan menganggu kekhusuan ibadah dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan selama bulan suci Ramadhan ini," kata Joko kepada wartawan di Mapolres Tasikmalaya Kota, pada Jumat (15/3/2024).
Selain itu, dikatakan Joko, Polres Tasikmalaya Kota juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menjual, menyembunyikan serta membakar petasan dengan alasan apapun.
Guna mengantispasi maraknya penjualan petasan di bulan suci Ramadhan, Kapolres Tasikmalaya Kota menyatakan akan melaksanakan operasi kamtibmas cipta kondisi.
"Tapi langkah pertama kita akan lakukan imbauan dulu kepada masyarakat, untuk tidak menggunakan petasan dan ke penjual kita akan tindak lanjuti dengan razia baik dilakukan tingkat polres maupun polsek," ujarnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan kepolisian terkait larangan menyalakan petasan tersebut untuk menghindari suatu kejadian yang tidak diinginkan.
"Kita ingin memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat, kita juga menghindari potensi bahaya dari petasan atau mercon itu sendiri," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait