TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Dalam tempo kurang dari 24 jam, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan bayi perempuan masih hidup di toko kelontongan di Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Kamis (22/2/2024).
Pihak pemilik toko diduga telah memberilan laporan palsu, seolah bayi tersebut ditemukan sebagai bayi tak dikenal tergeletak di kursi kayu depan toko.
Hasil penyelidikan jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Cibeureum, terungkap bahwa bayi tersebut ternyata diduga hasil hubungan gelap anak pemilik toko dengan kekasihnya.
"Hasil penyelidikan sejauh ini ternyata bayi tersebut buah hasil hubungan gelap seorang pria remaja anak pemilik toko kelontongan dengan kekasihnya," ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulsitiono, Jumat (23/2/2024).
Sebelumnya, saat melapor ke Polsek Cibeureum, pihak toko kelontongan yang diwakili AE (23), salah seorang anak pemilik toko, mengaku menemukan bayi masih hidup tergeletak di kursi kayu tempat dulu pembeli saat menunggu belanjaan.
Bahkan AE sempat mengaku kedatangan sejoli untuk membeli sandal. Saat pemilik toko masuk untuk mengambil uang kembalian, sejoli tersebut sudah tak ada. Yang ada hanya bayi tergeletak di kursi kayu depan deretan tokuy.
Jajaran Unit PPA Satreskrim, Polsek Cibeureum serta Tim Inafis Satreskrim menemukan kejanggalan atas pelaporan tersebut. Setelah dilakukan pendalaman, akhirnya terbongkar kebohongan pihak pemilik toko.
Jadi, ungkap Kapolres, yang sebenarnya terjadi, diduga anak pemilik toko berinisial R menjalin asmara dengan seorang perempuan berinisial N, hingga hamil dan akhirnya melahirkan.
N melahirkan sekitar dua hari lalu dan sang bayi sempat mendapat perawatan yang baik oleh pemilik toko yang tak lain nenek si bayi, sebelum akhirnya mengarang cerita seolah menemukan bayi tak dikenal.
"Diduga tak mau aib tersebut diketahui orang lain, pihak keluarga pemilik toko akhirnya mengarang cerita seolah menemukan bayi tak dikenal dibuang oleh perempuan tak dikenal pula," kata Joko.
Saat ini R dan N sudah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota dan masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim.
Kapolres menambahkan, dari pengungkapan kasus tersebut untuk sementara pihaknya bakal menerapkan pasal penelantaran anak kepada kedua orang tuanya.
"R dan N saat ini masih dalam pemeriksaan di Unit PPA untuk mengungkap lebih jelas kasus ini," kata Joko.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait