TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polsek Taraju Polres Tasikmalaya memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong (bising) kepada para pelajar SMA Negeri 1 Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Selasa (23/1/2024).
Kapolsek Taraju, AKP Agus Irianto, mengungkapkan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi siswa bagaimana berlalu-lintas yang baik, serta meningkatkan kesadaran mereka dalam mematuhi peraturan lalu-lintas.
"Sosialisasi yang kita berikan ini sebagai langkah preventif dengan harapan agar para siswa yang biasa menggunakan motor ke sekolah selalu tertib berlalu lintas," kata Agus.
Pada kesempatan itu, Agus juga melakukan sosialisasi penertiban knalpot brong (bising) atau yang tidak standar, mengganggu kenyamanan serta merupakan tindakan yang tak bermanfaat.
"Sosialisasi penertiban knalpot brong, sebagai bentuk respon kami dalam menindaklanjuti keluhan dari masyarakat akibat adanya gangguan suara bising knalpot bising di lingkungan mereka," kata Agus.
Karena itu, jajaran Polsek Taraju mulai rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk sosialisasi dan edukasi peraturan berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong serta konsekuensi hukum jika dilanggar.
Agus mengharapkan, dengan upaya sosialisasi dan edukasi bagi para pelajar ini diharapkan para pelajar di Kecamatan Taraju nantinya bisa menjadi pelopor ketertiban sekaligus keselamatan berlalu-lintas.
"Harapannya, dengan adanya edukasi tertib berlalu lintas yang kita sampaikan ini, juga bisa mencegah para pelajar menggunakan knalpot brong sekaligus menjadi pelopor tertib berlalu-lintas bagi warga," pungkas Agus.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait