TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebuah mobil partai politik (parpol) menabrak sepeda motor yang ditumpangi oleh dua orang, Sabtu (20/1/2024) sekira pukul 05.00 WIB.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Pagaden, tepatnya di Kampung Pagaden, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya tersebut, mengakibatkan dua orang tewas.
Informasi yang dihimpun iNewsTasikmalaya.id di lapangan, sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi Z 5063 KO yang dikendarai korban, Irma Kristi Januari (34), warga Kampung Palahan, Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, melaju dari arah Cisumur menuju Sukaraja.
Irma yang membonceng Eha (66), warga Kampung Sukamaju, Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, tertabrak mobil Suzuki APV D 1776 SGW yang dikemudikan oleh Eizqi Abdulloh Muhammad (19) warga Cangkudu, Desa Wargakerta, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya.
Mobil dengan atribut parpol dan caleg tersebut melaju dari arah Cibeuti menuju Pagaden. Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor sempat terseret dan mobil baru berhenti seusai menabrak gerobak dan tembok bangunan yang ada di kanan jalan.
Menurut salah seorang saksi, Iki Suhardi (33), saat itu pengendara sepeda motor Vario yang datang dari arah Padayungan menuju arah Muncang, saat bersamaan datang sebuah mobil dengan kecepatan tinggi langsung menerobos perempatan Cariang hingga menabrak dan mneyeret sepeda motor korban sejauh lebih kurang delapan meter.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait