TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kasus tindakan kriminalitas yang melibatkan anggota geng motor pelajar di Kota Tasikmalaya menjadi perhatian serius.
Insiden penyerangan terhadap dua pejalan kaki oleh 12 anggota geng motor, yang ternyata masih berstatus pelajar, menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Mayor SL Tobing, Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya pada Minggu (17/12/2023) dini hari.
Dua pejalan kaki dari Kelurahan Sambongpari, Kecamatan Mangkubumi, mengalami luka serius di kepala dan tangan akibat serangan geng motor sehingga harus mendapatkan 40 jahitan di kepala dan 13 jahitan di jari kelingking kiri.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, memberikan tanggapan terhadap insiden tersebut.
Dia menyatakan komitmennya untuk mengatasi masalah ini dengan mengoptimalkan jaringan kerja, melibatkan Cabang Dinas, Sekolah, Wakasep, Wali Kelas, serta guru BP.
Wahyu menjelaskan, bahwa pihaknya akan mengintensifkan fungsi jaringan tersebut dengan memastikan bahwa setiap wali kelas mengenal setiap siswa secara pribadi.
Hal ini bertujuan untuk memahami keluhan, potensi, dan karakteristik masing-masing siswa.
"Guru diharapkan tidak hanya mengajar sesuai bidangnya, tetapi juga membantu membangun karakter siswa, termasuk nilai-nilai seperti kedisiplinan dan menghormati," ujar Wahyu, Rabu (27/12/2023).
Dalam upayanya menghadapi permasalahan ini, Wahyu menegaskan, pihaknya terus mendorong guru untuk memahami siswa secara lebih mendalam.
Evaluasi akan dilakukan secara berkala, dan setiap kejadian akan dicatat dan ditindaklanjuti.
Wahyu juga menyoroti fokus Disdik Jawa Barat terkait keterlibatan pelajar dalam kasus hukum.
Evaluasi ini akan melibatkan kerja sama dengan sekolah dan aparat keamanan untuk mengantisipasi perkumpulan yang berpotensi merugikan.
Dalam konteks tindakan pencegahan, Wahyu mengakui bahwa dikeluarkannya para pelajar yang terlibat dalam kegiatan kriminal atau tergabung dalam geng motor merupakan langkah yang harus diikuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Meskipun demikian, pihaknya lebih memilih pendekatan pembinaan terlebih dahulu untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi kriminal.
"Itu ada mekanismenya. Pertama dari sisi sekolah, kedua dari ketentuan hukum. Biasanya, itu ada tahapan sanksi. Namun kami akan membina dulu anak agar tidak seperti itu," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait