TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Kasus dugaan malapraktik di sebuah klinik di Tasikmalaya yang berakibat bayi meninggal terus bergulir. Polisi membongkar makam bayi laki-laki, salah satu objek perkara tersebut, pada Senin (18/12/2023).
Pembongkaran makam dilakukan di pemakaman Kampung Leuwimalang, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Langkah ini diambil untuk kepentingan ekshumasi atau pemeriksaan forensik. Tim forensik yang dipimpin oleh dr. Fahmi Arief Hakim SpFM bertanggung jawab atas pemeriksaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal mengonfirmasi bahwa ekshumasi merupakan bagian dari proses penyelidikan. Pihaknya akan menunggu laporan dari tim forensik untuk menjadi bahan gelar perkara.
"Kami menerima permintaan ekshumasi terhadap bayi yang sebelumnya dikaitkan dengan dengan dugaan malapraktik di sebuah klinik. Ini untuk melihat ada tindak pidana atau tidak pada tubuh bayi,” kata Fetrizal di lokasi.
Menuturnya, pihaknya hingga saat ini terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan malapraktik ini. “Kami masih dalam proses penyelidikan, apakah yang dilaporkan ke kami ada tindak pidana atau tidak. hasil dari ini bisa memberikan penjelasan kepada kami,” ujarnya.
Bahkan, ia menyebut, pihaknya sudah memiliki rekomendasi hasil pemeriksaan Majelis Ad Hoc Dinas Kesehatan Kota Tasikmalayay sebagai bahan penyelidikan dari laporan pasien.
“Kita sudah meminta rekomendari kepada dinas, dan hasilnya sudah kami terima. Hasilnya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Kuasa hukum pasien, Taufiq Rahman, mengatakan, bahwa ekshumasi dilakukan sesuai permintaannya agar memudahkan proses penyelidikan polisi. Dugaan kuat bahwa kematian bayi berkaitan dengan prosedur penanganan yang dilakukan pihak klinik, mulai dari asuhan kehamilan, asuhan persalinan, hingga perawatan neonatus.
“Hari ini kami memang meminta ekshumasi dan autopsi terkait dengan akibat dari kelalaian dan pelanggaran dalam asuhan kehamilan, asuhan persalinan, dan asuhan neonatus. Kami berharap itu ada kaitan dengan ini,” kata Taufik.
Meskipun kecewa dengan sikap lambat dari Dinas Kesehatan dan majelis ad hoc, Taufiq Rahman berharap bahwa ekshumasi dapat memberikan petunjuk untuk kepolisian. Kondisi jenazah bayi yang mungkin semakin rusak karena keterlambatan langkah-langkah tersebut mempersulit pemeriksaan. "Kalau saja cepat mengambil keputusan, mungkin ada banyak hal yang bisa digali dari kondisi jenazah ini," ujarnya.
Taufiq berharap pemeriksaan forensik dapat mengungkap penyebab kematian bayi, seperti gagal nafas atau Respiratory Distress Syndrome (RDS). Jika kematian bayi disebabkan oleh kondisi yang memerlukan penanganan medis, hal ini akan memperkuat dugaan kelalaian atau malapraktik.
Menurutnya, secara aturan, bayi yang mengalami kesulitan bernafas seharusnya dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih intensif. "Kalau kesulitan nafas tidak dirujuk, itu sudah sebuah kelalaian dari pelayanan," tegasnya.
Dr. Fahmi Arief Hakim, yang memimpin tim forensik, mengatakan, bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap jenazah bayi. Meskipun fisiknya sudah berubah setelah satu bulan dimakamkan, tapi semua data-data sudah diambil dan akan disampaikan ke penyidik.
“Hasil autopsi belum bisa kami sampaikan hari ini. Hasil sudah kita dapatkan, nanti disampaikan ke penyidik,” ujar Fahmi.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait