Polisi Gerebek Gudang Miras Ilegal di Tasikmalaya, 432 Botol Disita, Aksi Pesta Miras Juga Diamankan

Heru Rukanda
Polisi Gerebek Gudang Miras Ilegal di Tasikmalaya, 432 Botol Disita, Aksi Pesta Miras Juga Diamankan. Foto: dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota

Ia menyampaikan, jajarannya selama ini terus melakukan operasi pemberantasan minuman beralkohol dengan menyisir setiap tempat yang disinyalir menjual minuman memabukkan tersebut.

Operasi pemberantasan miras itu, kata dia, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat umum, terlebih saat ini untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman menjelang Pemilu 2024.

"Kegiatan cipta kondisi jelang Pemilu 2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman dengan melaksanakan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat)," katanya.

Selain menggerebek tempat yang disinyalir menjual minuman keras, personel Polres Tasikmalaya Kota juga melakukan patroli jalanan untuk menertibkan setiap kerumunan orang yang melakukan pesta miras.

Patroli jalanan itu dilakukan oleh Tim Maung Galunggung yang rutin setiap malam melakukan operasi menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan Tasikmalaya.

Terakhir dilaporkan bahwa Tim Patroli Maung Galunggung mengamankan lima remaja pria dan satu wanita sedang pesta miras di Jalan Baru Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Minggu (5/11/2023) dini hari.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network