TASIKMALAYA, iNews.id – Bagi warga Kota Tasikmalaya dan sekitarnya, jika memiliki hewan peliharaan dan dalam kondisi sakit bisa melakukan pemeriksaan dan pengobatan di Puskeswan dengan pembayaran seikhlasnya.
Puskeswan sendiri berada dilingkungan Kantor Dinas Pertanian Kota Tasikmalaya di Jalan Raya Leuwidahu, Parakannyasag.
Ketika masuk lapangan upacara yang biasa dijadikan tempat parkir, lokasi kliniknya sendiri berada di samping kiri lapang atau tepat berada dipinggir jalan raya.
Staf Puskeswan Ardi menyebutkan, klinik tersebut telah berdiri cukup lama sekitar tahun 2019 silam dan telah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat pemilik hewan peliharaan.
Banyak yang datang membawa hewan-hewan peliharaannya yang sakit dan mendapatkan pengobatan sesuai dengan kondisi penyakit yang dideritanya.
“Yang paling parah terkena virus, namun memang kebanyakan yang datang hewan peliharaannya rata-rata terkena jamur yang merupakan penyakit yang sangat umum diderita hewan peliharaan.
Pokoknya berbagai jenis hewan peliharaan kami periksa dan berikan pengobatan, kebanyakan kucing bahkan musang pun pernah ada yang datang dan kami obati,” ungkap Ardi.
Untuk pembayarannya sendiri, disana tidak menetapkan tarif secara khusus. Seperti halnya salah seorang pemilik hewan peliharaan yang datang membawa kucingnya yang terkena jamur dan mendapatkan suntikan, mengaku hanya membayar Rp50.000 itupun disebutkan sekaligus untuk penyuntikan yang keduakalinya dalam waktu yang akan datang.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait