Massa buruh berharap bahwa melalui aksi protes ini, pemerintah dan pihak terkait, termasuk DPRD dan kepolisian, dapat bertindak sebagai mediator dengan memanggil para petinggi perusahaan. Harapan mereka adalah agar hak-hak mendasar para buruh, termasuk hak atas upah, dapat segera diselesaikan.
“Ini akan berdampak sistemik terhadap beban teman-teman buruh. Tuntutan kita itu ada 3. Pertama segera bayarkan upah yang bulan September. Kedua, berikan kejelasan tertulis tentang keberlangsungan kerja teman-teman buruh, dan yang ketiga, kembalikan kawan-kawan yang telah di PHK akibat kisruhnya konflik ini serta tidak ada PHK,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait
