TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin memimpin langsung upacara penerimaan jabatan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dan kenaikan pangkat pengabdian Kanit Binmas Polsek Karangjaya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Wicaksana Leghawa, Minggu (1/10/2023) yang dihadiri oleh para pejabat utama di jajaran Polres Tasikmalaya Kota.
Kegiatan sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan keputusan Kapolda Jabar tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polres Tasikmalaya Kota.
Pejabat yang di serah terimakan yaitu Kasat Reskrim dari AKP Agung Tri Poerbowo kepada AKP Dian Pornomo. Sedangkan korps raport kenaikan pangkat pengabdian dari Aiptu ke Ipda, yakni Kanit Binmas Polsek Karangjaya Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Sumarna.
AKBP SY Zainal Abidin menyampaikan, mutasi di lingkungan kesatuan organisasi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi sebagai dinamika organisasi.
"Mutasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memacu dan meningkatkan semangat, disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas, serta memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara secara profesional,” ujar Zainal.
Ia menuturkan, kenaikan pangkat pengabdian pada dasarnya merupakan kenaikan pangkat yang diberikan secara selektif sebagai wujud penghargaan karena jasa pengabdiannya secara maksimal dengan dedikasi tinggi dan kinerja optimal.
“Tidak semua anggota bisa memperoleh kenaikan pangkat pengabdian ini,” tuturnya.
Lanjut Kapolres Tasikmalaya Kota, pangkat yang diperoleh tersebut membawa konsekwensi berupa tuntutan pelaksanaan kinerja dan tanggung jawab yang lebih besar selaku Polri yang Presisi sesuai kebijakan pimpinan Polri.
Zainal berharap, seluruh personel Polres Tasikmalaya Kota agar menjadikan momen kenaikan pangkat pengabdian ini sebagai contoh dan teladan bagi anggota yang lain untuk bekerja lebih keras membangun Polri yang lebih profesional.
“Laksanakan tugas dengan baik sesuai SOP, penuh dedikasi dan loyalitas tinggi, serta hindari pelanggaran sekecil apapun," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait