Ini Kronologi Pasutri Muda yang Buang Bayi dan Ditemukan Masih Hidup di Selokan Culamega Tasikmalaya

Firman Suryaman
Kronologi pasutri muda yang buang bayi dan ditemukan masih hidup di selokan Culamega Tasikmalaya. Foto: Istimewa

 

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sepulang dari masjid usai solat Subuh dan wirid, Engkus (58), berjalan menuju rumahnya di Kampung Cibeunteur, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (11/09/23) sekitar pukul 05.30.

Beberapa saat kemudian Engkus dikejutkan dengan suara tangisan bayi dari arah sebuah sungai kecil, tak jauh dari dirinya berjalan di jalan setapak.

Tangisan bayi yang terdengar memilukan, meluluhkan hati Engkus yang semula dihantui rasa takut. Ia pun segera menuju sumber suara, dan benar saja ia melihat ada bayi yang terbungkus kantong plastik putih tergeletak di tepi sungai.

Engkus segera memanggil Herman (52), tetangganya, untuk bersama-sama melihat bayi yang tak hentinya menangis itu. Keduanya kemudian segera membawa bayi ke paraji kampung bernama Yayah.

Melihat kondisi bayi yang mulai membiru kedinginan, Yayah segera memandikannya dengan air hangat dan dipakaikan baju bayi serta diselimuti agar tubuhnya hangat.

Temuan bayi laki-laki masih merah tersebut segera dilaporkan ke aparat setempat. Warga pun geger dan berdatangan ke rumah Yayah penasaran ingin melihat kondisi bayi.

Bayi kemudian ditangani bidan Desa Cipicung, Ai Novi, dan dibawa ke Puskesmas Culamega untuk perawatan lebih intensif.

Pada saat bersamaan, jajaran Polsek Bantarkalong bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan penyelidikan. Terutama menelusuri warga sekitar yang diketahui sebelumnya sedang hamil.

"Dihari yang sama, atau sekitar dua jam setelah bayi ditemukan, kami berhasil mengungkap siapa pelakunya dan langsung melakukan penangkapan," kata Kasatreskrim, AKP Ari Rinaldo.

Pelaku tak lain adalah pasangan suami istri (pasutri) muda, Df (18) dan Ra (18), keduanya masih warga Kampung Cibeunteur, Desa Cipicung. Saat diinterogasi polisi, keduanya mengakui sebagai orang tua bayi tersebut.

Kapolsek Bantarkalong, Iptu Mugiono, menambahkan, pasutri tersebut mengaku sebelumnya sudah diwanti-wanti orang tua mereka jangan punya anak dulu karena masih terlalu muda.

Di sisi lain, Ra melahirkan padahal ternyata usia pernikahan mereka baru berjalan dua bulan. "Dari dua masalah tersebut, Df akhirnya mengambil keputusan, nekat membuang bayi yang baru dilahirkan istrinya itu," kata Mugiono.

Df pun mengaku malu baru menikah dua bulan istrinya sudah melahirkan.

Saat ini Ra masih mendapat perawatan di Puskesmas Culamega. Ia bersama bayinya dirawat di ruangan berbeda dan mendapat pengawasan polisi.

Polisi pun belum memutuskan apakah pasutri ini akan menjadi tersangka. "Kasusnya masih didalami," kata Kasatreskrim.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network