TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota membentuk posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan mengatakan, posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba tersebut sebagai langkah atau upaya dalam pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Tasikmalaya.
"Kami terus berkoordinasi dengan pegiat P4GN dan pihak kelurahan dalam pembentukan posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba," kata AKP Ikhwan, Jumat (18/8/2023).
Menurutnya, pembentukan posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba tersebut nantinya melibatkan masyarakat dalam upaya-upaya pencegahan peredaran narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba.
"Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini tentunya untuk meminimalisir peredaran narkotika di lingkungan masyarakat," ujarnya.
AKP Ikhwan menambahkan, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan workshop tentang P4GN kepada masyarakat di kalangan pegawai swasta dan lainnya.
"Kami juga jelaskan tentang tujuan dibentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait