Suami Adukan Istri Status ASN di Tasikmalaya ke Polisi, Palsukan Tanda Tangan di Buku Nikah Baru

Firman Suryaman
Suami Adukan Istri Status ASN di Tasikmalaya ke Polisi, Palsukan Tanda tangan di Buku Nikah Baru untuk Proses Gugat Cerai. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang suami terpaksa mengadukan istrinya sendiri ke polisi, lantaran memalsukan tanda tangan pada buku nikah baru untuk persyaratan proses gugat cerai.

Suami berinisial JS (54), warga Kelurahan Sukanagara, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, ini mengadukan istrinya yang berstatus guru ASN, R (54), yang diduga telah memalsukan tanda tangan suaminya di buku nikah baru.

Penasihat Hukum, Jono Sukono, yang mendampingi JS, dalam keterangannya kepada para wartawan di Tasikmalaya, Jumat (18/08/23), mengungkapkan, kasus dugaan pemalsuan terbongkar saat proses gugat cerai yang dilayangkan R berlangsung di Pengadilan Agama Tasikmalaya.

"Saat sejumlah dokumen persyaratan gugat cerai diperlihatkan di persidangan, JS merasa terkejut karena di antaranya ada buku nikah. Padahal selama ini buku nikah ada di tangan JS," kata Jono.

Namun saat itu, proses sidang terus berjalan karena pihak JS memilih diam. "Setelah sidang selesai, barulah kami melakukan penelusuran," ujar Jono.

Dari hasil penelusuran, ternyata R membuat surat kehilangan buku nikah di Polsek Tamansari. Surat kehilangan itu dijadikan dasar pembuatan buku nikah baru.

"Dalam buku nikah yang baru itu, tanda tangan JS sebagai suami ternyata dipalsukan. Karena JS tentu saja tak pernah menandatanganinya," kata Jono.

Jono menunjukkan bukti pelaporan pengaduan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut dari Polsek Tamansari. 

"Kami melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ini ke Polsek Tamansari karena lokasi kejadian ada di Tamasari," ujar Jono.

JS menambahkan, proses sidang gugatan cerai telah selesai dan ia bersama R sudah bercerai walau ada kasus dugaan pemalsuan tanda tangan.

JS juga mengungkapkan bahwa R adalah seorang ASN guru yang bertugas di salah satu sekolah di Kecamatan Cibeureum.

"Saat proses sidang gugatan cerai berlangsung, sebenarnya juga surat izin dari instansi terkait di mana R bertugas diduga belum keluar," kata JS.

JS pun sempat mengungkapkan, penyebab rumah tangganya yang telah dibina sekitar 25 tahun itu hancur diduga gara-gara reunian istrinya yang berujung perselingkuhan.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network