TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat wanita muda di kamar kontrakan di Kampung Gunung Ceuri, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Rabu (16/8/2023).
Korban kali pertama ditemukan oleh pemilik kosan, Dadan Prima (44) sekira pukul 18.00 WIB. Ia menjelaskan, kronologi penemuan mayat yang diketahui berinisial S (18) warga Kampung Gunung Kialir, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, bahwa korban sekira pukul 16.00 WIB datang ke kontrakannya.
Korban bermaksuk untuk menyewea kontrakan selama satu bulan dengan harga Rp500 ribu per bulan.
“Awalnya korban datang ke kontrakan saya, sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, korban meminta kepada saya untuk menyewa kontrakan selama satu bulan dengan harga Rp500 ribu yang akan dibayar oleh korban nanti malam,” ujar Dadan.
Ia menyebut, korban kemudian membawa kunci kontrakan dan masuk ke dalam dengan seorang pria. Selepas Magrib, pemilik kosan kemudian mengecek ke depan kontrakan dikarenakan lampu kosan dalam keadaan tidak menyala.
“Setelah saya masuk ke dalam, saya melihat korban dalam keadaan tengkurap (telungkup) di atas kasur. Saat badannya dibalik, saya kaget melihat mata korban melotot dan lidah keluar (menjulur) dengan bibir berbusa,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait