TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Lintasan S uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mulai diberlakukan di seluruh Indonesia tidak terkecuali di Polres Tasikmalaya Kota.
Penerapan lintasan baru ini mulai diberlakukan pada Senin (7/8/2023). Para pemohon SIM C baru diberikan arahan oleh petugas dengan lintasan baru tersebut.
Pada lintasan baru ini, lintasan angka 8 dihilangkan dan diganti dengan lintasan huruf S.
Selain itu, lebar jalur lintasan pun diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan (sepeda motor).
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, perubahan lintasan praktik uji SIM C ini berdasarkan pada instruksi dari pimpinan Polri.
"Iya sudah diganti sesuai petunjuk perintah Kapolri. Gak ada lagi zigzag dan lintasan angka 8 dan diganti dengan huruf S. Jadi lebih mudah," ujar AKP Tejo kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Ia menjelaskan, para peserta uji praktik SIM C atau sepeda motor kali pertama harus melintasi jalur lurus. Kemudian ada tanda REM dengan kotak kuning.
"Ini untuk menguji kepekaan pengendara sepeda motor dalam melakukan pengereman sampai berhenti dengan tulisan STOP," jelasnya.
Lajut AKP Tejo, peserta ujian praktik SIM C harus memutar arah dan memutar di lintasan huruf S melalukan manuver tikungan.
Setelah itu, di lintasan terakhir ada pengujian pengereman lagi dengan dua arah tujuan berhenti ke kiri atau ke kanan.
"Lintasan S ini untuk menguji keseimbangan dalam bermanuver di tikungan. Dan terakhir menguji kepekaan pemotor saat melakukan pengereman menghindar ke kanan atau ke kiri," tandasnya.
Menurut AKP Tejo, pihaknya akan terus melalukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan perubahan jalur lintasan ujian praktik SIM C tersebut.
"Pastinya kita akan terus sosialisasikan mengenai perubahan jalur uji praktik SIM C ini," tandasnya.
Lanjut AKP Tejo, pihaknya juga membuka layanan bagi masyarakat yang hendak latihan uji praktik SIM atau yang pernah ikut tes tapi gagal.
"Intinya lapangan ini bisa digunakan untuk latihan, tentunya waktunya di luar jam uji karena kalau di jam uji mengganggu yang ujian. Di luar jam uji silahkan, yang jangan malam. Gratis dong, sampai benar-benar mahir silahkan dipakai," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait