Inilah 3 Nama Calon Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil yang Diusulkan DPRD ke Kemendagri

Agung Bakti Sarasa, Heru Rukanda
Inilah 3 Nama Calon Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil yang Diusulkan DPRD ke Kemendagri. Foto: Ilustrasi/Istimewa

BANDUNG, iNewsTasikmalaya.id – Inilah tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pengganti Ridwan Kamil yang diusulkan DPRD Jabar ke Kemendagri.

Ketiga nama tersebut akan disodorkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pengganti Ridwan Kamil yang akan habis masa jabatannya.

Ketiga nama yang disodorkan DPRD Jabar berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar hingga orang dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru’yat, menuturkan, berdasarkan hasil rapat pimpinan, ada tiga nama yang terjaring dan akan disodorkan sebagai calon Pj Gubernur Jabar. Ketiga nama tersebut akan langsung diserahkan ke Kemendagri.

"Dari hasil usulan itu tadi, dengan berbagai pertimbangan terpilih tiga nama, pertama Prof Asep N Mulyana, Prof Keri Lestari, dan Bey Triadi Machmudin,” tutur Achmad seperti dikutif dari iNewsJabar.id, Kamis (3/8/2023).

“DPRD akan melayangkan surat dengan tiga nama ini," sambungnya.

Achmad mengatakan, penetapan Pj Gubernur Jabar bakal ditetapkan oleh Presiden Jokowi. DPRD Jabar sekadar mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur Jabar kepada Kemendagri.

"Sesuai amanat bahwa dari DPRD menyampaikan tiga dan Kemendagri juga tiga, nanti kewenangan presiden menentukan," kata Achmad.

Ia berharap, siapa pun yang nantinya dipilih Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur Jabar, diharapkan dapat bekerja sebagai mana fungsinya.

Selain itu, Pj Gubernur juga diharapkan dapat melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan secara proporsional, dan dapat bersinergi dengan pemerintah pusat.

"Selain itu, bisa bertanggung jawab ke presiden, dan tentu sesuai arahan Kemendagri bahwa kita berharap sampai pilgub nanti Pj Gubernur bisa melaksanakan tugas sesuai UU," harap Achmad.

Diketahui, Prof Keri Lestari adalah Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Unpad. Sedangkan, Asep N Mulyana merupakan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebelumnya, dia adalah mantan Kajati Jabar. 

Kemudian, Bey Triadi Machmudin merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network