Ribuan Guru Madrasah di Tasikmalaya Unjukrasa, Aturan ASN 5 Hari Kerja Ancam Keberlangsungan Diniyah
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Ribuan guru madrasah diniyah di Kota Tasikmalaya yang tergabung dalam Organisasi Pendidikan Lintas Mitra berunjukrasa ke DPRD dan Bale Kota Tasikmalaya, Senin (31/7/2023).
Mereka khawatir terkait penerapan full day school berdampak pada kelangsungan madrasah seiring dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Koordinator aksi, Asep Rizal mengatakan, Perpres tersebut yang di antaranya tentang lima hari kerja dikeluhkan oleh para guru madrasah diniyah karena dikhawatirkan lembaga pendidikan formal hanya lima hari kerja dan menambah jam pelajaran itu berdampak pada siswa tidak sempat belajar di madrasah.
"Apa yang kami lalukan berangkat dari edaran perpres tentang masa kerja lima hari. Kami khawatir itu berdampak ke kondisi masyarakat, khususnya terkait penyelenggaraan pendidikan madrasah diniyah," ucap Asep Rizal.
Asep yang juga sebagai ketua FGM Kota Tasikmalaya menuturkan, pihaknya mengindikasikan perpres tersebut sudah diterapkan dibeberapa sekolah di Kota Tasikmalaya. Alhasil, para siswa belajar sampai sore dan anak-anak tak punya waktu untuk belajar di madrasah.
"Kalau keterangan pemkot, sampai saat ini belum ada rencana untuk mengubah jam sekolah menjadi lima hari. Namun, kami meminta ada pengawasan. Jangan sampai, akibat sekolah seharian, keberadaan madrasah yang hampir ada di setiap RW tergerus secara perlahan," kata dia.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait