Anak SD di Cirebon Diperkosa Pemuda Pengangguran yang Kenal di Medsos, Korban 3 Kali Disetubuhi

Heru Rukanda
Anak SD di Cirebon Diperkosa Pemuda Pengangguran yang Kenal di Medsos, Korban 3 Kali Disetubuhi. Foto: iNews.id/Toiskandar

Menurut Anton, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus pemerkosaan anak SD oleh pemuga pengangguran tersebut. Pelaku pun sudah ditetapkan sabagai tersangka.

Ia mengimbau para orang tua agar selalu mengontrol aktivitas anak-anaknya saat bermain handphone dan memastikan bahwa tidak ada aplikasi atau media sosial yang bisa memancing nafsu lawan jenis.

“Tersangka dijerat Pasal 81-82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ucapnya.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network