"Jangan lupa kalau jajan atau ngopi minta struknya, pastikan di sana ada pajaknya terus pastikan juga diuplod di sosmednya bapenda, karena di akhir periode nanti akan ada grand prize yang akan dibagikan," kata Cheka.
Sementara itu, Kepada Dinas Bapenda Kota Tasikmalaya Hadi Riadi menuturkan, program Musapahah akan berlanjut sampai akhir tahun. Bahkan nantinya juga akan ada penambahan hadaih bagi para konsumen yang setiap makan maupun ngopi di restoran atau caffe yang menguplod struknya ke media sosial.
"Ini baru tahap awal, nanti hasilnya akan kita evaluasi, apa saja kekurangnya. Yang jelas mungkin selama ini kita evaluasi, karena baru pertama mungkin belumm tersosialisasikan secara luas," kata dia.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk penghargaan Pemkot Tasikmalaya kepada konsumen yang memang pada dadarnya yang dibebani pajak ialah konsumen sendiri, karena pengusahan itu hanya wajib pungut.
"Ini sebetulnya hadiah bagi konsumen yang dibebani pajak, makanya pembinaan ini tidak hanya pengelola resto tapi sekarang kita memberikan penghargaan kepada konsumen. Mudah-mudahan konsumen nanti bisa menanyakan hak mereka, karena yang bayar pajak kan konsumen," jelas dia.
Hadi berharap di tahap selanjutnya semakin banyak masyarakat yang mengikuti program Musapahah tersebut.
Pemenang hadiah utama berupa 1 unit sepeda listrik, Muhamad Ridwan, saat dihubungi panitia melalui telepon mengaku kaget bisa mendapatkan hadiah tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tasikmalaya yang telah menyelenggarakan program tersebut.
"Alhamdulilah, kaget dan tentunya senang. Saya ucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah, mudah-mudahan ini bisa terus ada," ujar Ridwan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait