Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57 dan Syaratnya

Heru Rukanda
Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57 dan Syaratnya. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id – Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 57 dapat Anda simak dalam artikel ini.

Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57. Secara resmi, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 pada Jumat (14/7/2023).

Nah, bagi Anda yang belum pernah mendapatkan Kartu Prakerja buruan daftar agar tidak sampai ketinggalan.

“Bagi kamu yang belum daftar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi sob,” tulis akun Instagram resmi Prakerja yang dikutip pada Sabtu (15/7/2033).

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 57:

1. Buka website Prakerja https://dashboard.prakerja.go.id/ 

2. Klik ‘daftarkan dirimu’ 

3. Isi data yang diminta

4. Ikuti pendataran

Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 57:

1. WNI yang dibuktikan dengan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah

4. Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM

5. Syarat pendaftran Kartu Prakerja 2023 adalah bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD

6. Hanya dua anggota keluarga dalam 1 KK yang diizinkan mengikuti Kartu Prakerja.

Nah, tunggu apalagi? Buruan daftar Kartu Prakerja gelombang 57, jangan sampai kehabisan kuota.

 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network