PPDI Kabupaten Tasikmalaya Berunjukrasa di Kantor Bupati, Ini Tuntutannya

Kristian
PPDI Kabupaten Tasikmalaya Berunjukrasa di Kantor Bupati, Ini Tuntutannya. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi damai di Kantor Bupati Tasikmalaya, Rabu (17/5/2023). 

Massa aksi menuntut janji Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, pada 7 bulan yang lalu terkait realisasi 5 hari kerja yang sampai saat ini belum ditepati. 

Ribuan massa aksi melakukan longmarch dari gerbang kompleks pekantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya menuju Gedung Bupati (gebu). Mereka juga membawa spanduk-spanduk bertuliskan beberapa tuntutan yang harus direalisasikan oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.

"Maksud dan tujuan kami datang ke sini yaitu menyampaikan aspirasi dari temen-temen perangkat desa di Kabupaten Tasikmalaya, karena kami datang ke sini tidak ujug-ujug, karena ada historis yang sebelumnya ada komitmen," ucap Ketua PPDI Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Syarifudin. 

Dikatakan Nanang, komitmen tersebut antara PPDI dan Bupati Tasikmalaya itu sudah disampaikan pada kegiatan kemah bakti yang digelar di Karaha Bodas, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, pada Oktober 2022.  

Saat itu, lanjut Nanang, Bupati Tasikmalaya sudah mengiyakan soal waktu kerja untuk para perangkat desa selama 5 hari. Akan tetapi pada kenyaatannya, hampir 7 bulan menunggu sampai Mei 2023 ini, pihaknya belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) atau tak kunjung menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup). 

"Nah, karena pak bupati sudah menyampaikan itu, bahwa kami akan mendapatkan terkait 5 hari kerja dan akan merealisasikannya, kami sudah menunggu 7 bulan ini belum ada kejelasan. Makanya kami datang ke sini," kata dia. 

"Tapi pada saat itu kami menyampaikan ingin Sabtu itu libur atau "Sabtu Reureuh" serta kesejahteraan yang memadai "Pesak Meujeuh". Karena itu kami mengharapkan ada kenaikan gaji atau ada tunjangan," sambung dia. 

Menanggapi hal tersebut, Asisten Daerah 1 Pemkab Tasikmalaya, Nana Heriyana mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh PPDI ini, bahwa SK untuk pelaksanaan 5 hari kerja untuk aparat desa tersebut masih dalam tahapan proses. 

"Insyaallah, SK itu sedang dalam proses, kami juga mohon maaf jika kami mungkin terlambat dalam pelaksanaan pembuatan SK tersebut, karena membuat surat keputusan itu harus ada kajian-kajiannya," ucap Nana. 

Ia memastikan Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto sudah 100 persen akan mendatangi SK tersebut. "Rencana pak bupati ada rapat di Jakarta, bahkan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMD) sebetulnya ingin mentandatangani SK Bupati. Namun, memang kondisinya lagi rapat yang bisa tak terganggu. Insyaallh positif 100 akan ditandatangani," pungkasnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network