TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Gedung Creative Center (GCC) Kota Tasikmalaya di Komplek Dadaha, Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, diduga menggunakan lift bekas.
Diketahui, gedung yang sudah diresmikan oleh Gubernur Jaba Ridwan Kamil pada Februari 2023 ternyata menyisakan masalah.
Hal tersebut membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan melakukan tindakan dengan membuat Panitia Khusus (Pansus).
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, menyayangkan dengan adanya sebuah bangunan yang menghabiskan total anggaran Rp20 milyar tersebut, ternyata menyisakan masalah. Yang mana lift yang digunakan tersebut merupakan lift bekas.
"Selain menyangkut kerugian tentunya ini juga menyangkut keselamatan banyak orang yang menggunakannya, apalagi itu dipasangkan di tempat publik," ucap Aslim belum lama ini.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan yang dilalukan BPK RI, lift bekas yang digunakan GCC tersebut buatan tahun 2005.
Menurut temuan BPK RI, bahwa lift yang digunakan di GCC Kota Tasikmalaya merupakan produk bekas yang sudah digunakan disebuah perusahaan farmasi plat merah di Bandung.
"Menurut temuan dan pemeriksaan BPK RI, dalam ekspose yang digelar bersama sejumlah pejabat di Priangan Timur, bahwa lift yang dipasang di GCC itu diduga lift bekas yang dipakai di perusahaan Kimia Farma Bandung, yang dibuat pada tahun 2005," jelas Aslim.
Dikatakan Aslim, menindak lanjuti temuan tersebut, pihaknya akan membentuk Pansus mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang akan diselenggarakan pada Rabu (10/5/2023) pada rapat paripurna.
"Kita sudah menyurati fraksi-fraksi untuk mengirimkan anggotanya yang disiapkan untuk Pansus LHP BPK itu," kata dia.
Selain temuan pemakaian lift bekas yang digunakan di GCC Kota Tasikmalaya tersebut, Aslim tak menampik ada temuan-temuan lainnya yang juga perlu untuk ditindak lanjuti. Namun, ia tidak bisa menyebutkan temuan lain tersebut.
"Tak bisa saya sebutkan, tapi secara umum tidak ada temuan yang krusial, kalau ada gak mungkin kita mendapat predikat WTP, " bebernya.
Aslim meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya harus memberikan penegasan pada pembantunya ditataran teknis dalam melakukan pembinaan serta pengawasan yang baik terhadap pekerjaan yang tengah dilaksanakan.
"Artinya Pemkot harus benar-benar harus selektif menggunakan rekanan, harus yang jujur. Serta pemerintah juga harus tegas. Karena saya dapat informasi ini bukan kali pertama, ini kesalahan yang sering terjadi," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait