TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebuah ruko yang menjual benang, peralatan menjahit dan bordir, di Jalan Letjen Mashudi, Simpang 4 Gobras, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, ludes terbakar, Senin (8/5/2023).
Kebakaran ruko bahan-bahan dan peralatan menjahit tersebut terjadi sekira pukul 06.20 WIB.
Ruko yang terbakar tersebut milik H Utep, warga Kawalu dan dikontrak Asep Riana (38), warga Villa Cicantel Asri, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, untuk berjualan bahan-bahan menjahit.
Kapolsek Tamansari AKP Nurrozi mengatakan, ruko yang berisi bahan-bahan menjahit seperti benang tersebut kali terakhir ditinggalkan sekira pukul 21.00 WIB, Minggu (7/5/2023) oleh yang mengontraknya.
Korban pulang ke rumahnya untuk beristirahat. Saat ditinggalkan, ruko berukuran 5 meter x 7 meter tersebut ditutup dengan sliding door dengan kondisi lampu LED yang berada di dekat barang-barang plastik resleting kancing baju masih menyala.
"Sekira pukul 03.00 WIB, korban ditelepon oleh tetangga pengguna ruko bahwa rukonya terbakar. Korban kemudian melepon petugas pemadam kebakaran," kata AKP Nurrozi.
Menurutnya, korban bersama petugas pemadam kebakaran membuka sleding door dan memadamkan api yang sudah mulai menyala dan membuat meleleh barang-barang plastik yang ada di dalamnya.
"Dalam waktu singkat api dapat dipadamkan dan tidak merembet ke ruko yang ada disebelahnya," ujarnya.
Ia menambahkan, penyebab kebakaran ruko yang menjual benang dan peralatan menjahit tersebut diduga berasal dari korsleting listrik yang ada di lampu yang menyala dan menimbulkan panas di dekat barang-barang yang terbuat dari plastik.
"Diduga dari korsleting listrik. Kerugian dampak kebakaran ini ditaksir mencapai seratus juta rupiah," tambah Nurrozi.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait