TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sebuah kapal nelayan Pamayangsari terbalik usai dihantam ombak di perairan Cikalong, , Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (4/5/2023).
Seorang nelayan bernama Ohim meninggal dunia setelah terbawa gelombang tinggi dan ditemukan warga di pesisir pantai.
Kapal nelayan tersebut ditumpangi oleh dua warga Kampung Kidangkencana, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.
"Korban dua orang nelayan yang saat itu pulang menangkap ikan. Kejadiannya hari Kamis (4/5/2023) sekira pukul 06.30 WIB. Lokasi laka laut ini berada di blok Pantai Pesisir Pangkalan Kampung. Cijulangadeg, Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya," ujar Kasat Polairud Polres Tasikmalaya, AKP Hari Sakti.
Menurutnya, sebelum mengalami insiden laka laut, kapal MINA TASIK 03 yang ditumpangi kedua nelayan bernama Ohim dan Iman tersebut berangkat melaut pada Selasa (2/5/2023) sekira pukul 16.30 WIB.
Nahas, saat mereka akan kembali pulang ke pelabuhan Pamayangsari, setelah sampai di blok Pantai Pesisir Pangkalan Kampung Cijulangadeg, Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, kapal yang ditumpanginya terbalik usai dihantam ombak.
"Berangkat dari Pelabuhan Pamayangsari, Kecamatan Cipatujah, ke tengah lautan dengan tujuan menangkap ikan. Kapal nelayana itu dinakhodai atau tekong bernama Ohim dan satu anak buah kapal (ABK) bernama Iman Sukmawan," ucap Hari.
"Hari Kamis tanggal 4 Mei 2023, sekira pukul 06.00 WIB berencana untuk kembali ke Pelabuhan Pamayangsari. Dikarenakan cuaca yang buruk, di tengah perjalanan dihantam oleh ombak sehingga oleng dan terbalik," kata AKP Hari.
Setelah kapal terbalik, kedua nelayan itu berusaha untuk menyelamatkan diri ke pesisir pantai. Namun disaat sedang berusaha menyelamatkan diri, Ohim tergulung dan terseret ombak ke tengah laut.
"Iman berhasil selamat sampai ke pesisir pantai. Sementara setelah beberapa saat korban bernama Ohim ditemukan warga di pesisir pantai dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata dia.
AKP Hari menambahkan, korban selamat dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban juga diharuskan untuk melakukan kontrol secara berkala untuk mengecek kondisi kesehatannya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait