TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Sejumlah perwakilan orang tua mahasiswa STMIK Tasikmalaya beraudiensi dengan anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (29/3/2023).
Audensi yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Tasikmlaya di Jalan R. E Martidinata, Kelurahan Panyikingiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya itu juga dihadiri langsung oleh puluhan mahasiswa dan alumni STMIK Tasikmalaya.
Salah seorang perwakilan orang tua mahasiswa, Santi Permata (40) mengatakan, kedatangan para orang tua tersebut meminta kepada para wakil rakyat untuk bisa mendampingi dan melakukan mediasi menganai permasalahan ditutupnya STMIK Tasikmalaya oleh kemendikbudristek RI.
"Kepada Ketua DPRD Kota Tasikmalaya sehubung ditutupnya status kampus STMIK Tasikmalaya, maka dengan ini saya mewakili orang tua mahasiswa menyampaikan permohonan untuk mendampingi dan memediasi dengan rektor dan penanggung jawab kampus tersebut agar memenuhi tuntutan kami," ujar Santi Permana saat membacakan tuntutan di hadapan anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya.
Menurut Santi, pihaknya membawa sejumlah tuntutan yang dilayangkan oleh para orang tua mahasiswa kepada pihak yayasan untuk diselesaikan selama kurang dari dua minggu.
"Ada tiga poin tuntutan yang kami layangkan yaitu segera memindahkan mahasiswa ke kampus lain sesuai jurusan agar bisa melanjutkan kuliah sesuai semester yang sedang ditempuh," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, jika mahasiswa harus dimerger ke kampus lain, pihaknya meminta yayasan harus bertanggung jawab untuk membiayai tempat kuliahnya yang baru.
"Dan kami juga meminta biaya masuk ke kampus baru, agar ditanggung oleh pihak STMIK Tasikmalaya," kata Santi.
Para orang tua mahasiswa meminta pihak kampus untuk segera menerbitkan transkip nilai uas terakhir yang telah dilaksanakan para mahasiswa.
"Besar harapan bapak ibu dari DPRD Kota Tasikmalaya komisi IV dapat membantu kami sebagai orang tua mahasiswa yang merasa dirugikan dengan ditutupnya kampus STMIK Tasikmalaya," pungkasnya
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait