2 Remaja di Tasikmalaya Diamankan Polsek Cihideung Lantaran Mencuri Sepeda

Heru Rukanda
2 Remaja di Tasikmalaya Diamankan Polsek Cihideung Lantaran Mencuri Sepeda. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.idDua remaja diamankan Polsek Cihideung di Pasar Karlis belakang Mayasari Plaza, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Minggu (26/3/2023). Mereka diamankan karena hendak menjual sepeda yang diduga hasil curian.

Para pedagang kemudian melaporkannya ke Polsek Cihideung. Petugas kepolisian dari Polsek Cihideung yang datang ke lokasi langsung mengamankan kedua remaja tersebut ke mapolsek untuk dimintai keterangan.

Taufik Rahman (48) warga Jalan Asrama Nyanton, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, mengatakan, sekira pukul 05.20 WIB dirinya sedang membereskan sepeda yang hendak dijualnya di jongkonya di daerah Karang Resik, Kecamatan Cipedes.

Saat itu, ia sempat menitipkan sepeda berwarna merah ke salah seorang terduga pelaku yang dikiranya sebagai tukang parkir. Namun, saat dirinya kembali mengeluarkan sepeda yang lain, sepeda tersebut sudah tidak ada di tempat berikut terduga pelaku.

“Ini sepeda punya dunungan (bos) saya yang dititipkan untuk dijual. Saya kira tukang parkir karena sering lihat di sekitar lokasi. Pas tahu sepeda tidak ada, saya langsung melaporkan ke yang punya sepeda,” kata Taufik alias Inyong.

Sementara itu, Iwan, pemilik sepeda mengatakan, setelah mendapat laporan bahwa salah satu sepedanya diduga ada yang mencuri, dirinya langsung pergi ke Pasar Karlis tempat penjualan sepeda bekas di belakang Mayasari Plaza.

“Pas saya ke sini (Pasar Karlis) ada dua orang yang hendak menjual sepeda dan saya tahu itu sepeda saya. Saya pura-pura akan membelinya tapi akan mengambil uang dulu di ATM. Saya kemudian lapor polisi,” kata Iwan di Pasar Karlis.

Menurutnya, kedua remaja yang datang dengan sepeda motor jenis bebek itu datang dan menawarkan sepeda ke para pedagang sepeda bekas seharga Rp200 ribu.

“Itu sepeda harganya Rp1.3 juta mau dijual Rp200 ribu,” ucapnya.

Kedua remaja berinisial BY (18) warga Kecamatan Purbaratu dan KA (17) warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya itu pun langsung dibawa petugas dari Polsek Cihideung ke mobil patroli untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek.

Kepada petugas, terduga pelaku pencurian sepeda berinisial BY mengaku, jika sepeda hasil curiannya laku dijual, uangnya akan digunakan untuk membeli minuman keras (miras) minum-minum dengan teman-temannya.

“Uangnya untuk beli minuman. Minum lagi,” kata BY.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cihideung AKP Erustiana membenarkan jika pihaknya mengamankan dua remaja yang diduga melakukan pencurian sepeda.

“Benar, kita amankan dua remaja di Pasar Karlis belakang Mayasari Plaza yang diduga sebagai pencuri sepeda,” kata AKP Erustiana.

Ia menuturkan, lantaran tempat kejadian perkara (TKP) nya berada di wilayah Kecamatan Cipedes yang merupakan masuk wilayah hukum Polsek Indihiang, maka kasusnya diserahkan ke Polsek Indihiang.

“Kita hanya mengamankan saja. Untuk selanjutnya kita serahkan ke Polsek Indihiang,” pungkasnya.   

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network