TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai gudang minuman keras (miras) di Jalan BKR, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, digerebek Satpol PP Kota Tasikmalaya bersama ormas Islam, Senin (13/2/2023) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati ratusan miras berbagai merek dan jenis yang di simpan di alam rumah.
“Kami melaksanakan razia ini untuk mengantisipasi maraknya peredaran miras di Kota Tasikmalaya. Kita bersama dengan tokoh agama dalam pelaksanaannya dan kita bisa menjaring atau mendapati ratusan botol miras di sebuah rumah di Jalan BKR,” ujar Kadis Satpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan.
Dari penggeledahan gudang miras tersebut, petugas berhasil menemukan sebanyak 681 botol miras berbagai jenis dan merek. Petugas pun langsung memusnahkan miras tersebut di lokasi.
"Total sudah kita cek dari data ada 681 botol. Kita langsung musnahkan tadi di lokasi, kebetulan dari satu tempat yang kita amankan," kata dia.
Iwan menghimbau masyarakat agar tak segan melapor jika di wilayahnya ada aktivitas transaksi miras. Ke dapan, razia miras akan gencar dilakukan guna mencegah perederan miras di Kota Tasikmalaya yang dikenal sebagai kota santri.
"Insyaallah untuk ke depan kita juga meminta atau menghimbau pada masyarakat juga yang mendapati informasi bahwa di lokasinya ada yang menyimpan atau menjual miras untuk segera melapor, kita akan tindak lanjuti," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait