TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota mengamankan terduga pencurian toko pakaian yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Pelaku menggasak 120 lusin pakaian dalam pria dan wanita serta 5 kodi celana panjang wanita jenis kulot, di toko baju Rina Jaya Jalan Leuwianyar, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (4/12/2022) sore.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Indihiang AKP H Iwan mengatakan, aksi pencurian ratusan lusin pakaian dalam pria dan wanita tersebut dilakukan oleh terduga pelaku berinisial AD (22) warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
“Pelaku ini mantan pegawai di toko baju milik korban. Modus pelaku menggandakan kunci toko,” kata Iwan, Kamis (8/12/2022).
Menurutnya, aksi pencurian ratusan lusin pakaian dalam pria dan wanita dilakukan seorang diri. Pelaku membawa barang curiannya dalam karung kemudian dibawa menggunakan sepeda motor. Pelaku juga membawa barang curiannya menggunakan mobil.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait