JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id – Oknum personel TNI yang bertugas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial BF diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap prajurit Kostrad berinisial GE.
Ulah oknum Paspampres tersebut membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa geram. Menurutnya, tidak ada kompromi bagi pelaku terlebih dugaan pemerkosaan itu dilakukan terhadap sesama prajurit TNI.
“Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah penyidikannya di Makassar," kata Andika di Mako Kolinlamil, Kamis (1/12/2022) seperti dikutip dari iNews.id, Jumat (2/12/2022).
Panglima TNI memastikan jika oknum personel paspampres tersebut akan ditindak tegas dan dipastikan akan dipecat dari institusi TNI.
"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ujarnya.
Jenderal Andika Perkasa memastikan jika kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum paspampres terhadap prajurit perempuan Kostrad sudah ditangani oleh Puspom TNI.
“Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait