TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Arti lambang dan logo Polri dapat Anda simak dalam artikel kali ini.
Kepolisian Republik Indonesia atau Polri memilik lambang bernama Rastra Sewakottama. Arti lambang dan logo Polri tersebut memiliki arti Polri adalah abdi utama dari pada nusa dan bangsa.
Dikutip dari laman resmi Polri, Rabu (14/9/2022) sebutan itu adalah Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman hidup Polri sejak 1 Juli 1954.
Polri yang tumbuh dan berkembang dari rakyat, untuk rakyat, memang harus berinisiatif dan bertindak sebagai abdi sekaligus pelindung dan pengayom rakyat. Harus jauh dari tindak dan sikap sebagai "penguasa".
Ternyata, prinsip ini sejalan dengan paham kepolisian di semua negara yang disebut new modern police philosophy yakni Vigilant Quiescant (kami berjaga sepanjang waktu agar masyarakat tentram).
Berikut ini arti lambang dan logo Polri:
1. Perisai
Perisai bermakna pelindung rakyat dan negara.
2. Pancaran obor
Pancaran obor bermakna penegasan tugas Polri, di samping memberi sesuluh atau penerangan juga bermakna penyadaran hati nurani masyarakat agar selalu sadar akan perlunya kondisi kamtibmas yang mantap.
3. Tangkai padi dan kapas
Tangkai padi dan kapas menggambarkan cita-cita bangsa menuju kehidupan adil dan makmur, sedangkan 29 daun kapas dengan 9 putik dan 45 butir padi merupakan suatu pernyataan tanggal pelantikan Kapolri pertama pada 29 September 1945 yang dijabat oleh Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait