Tingkat Kebocoran Pipanisasi Tinggi, PDAM Tasikmalaya Latih Puluhan Petugas Pembaca Meter

Nanang Kuswara
Petugas PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya mengikuti pelatihan membaca meter air di kantornya Jalan Raya Garut -Tasikmalaya Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Nanang Kuswara)

TASIKMALAYA, iNews.id - Sedikitnya 34 petugas PDAM Tirta Sukapura dari berbagai unit layanan di daerah mengikuti pelatihan pembacaan meter air di kantornya di Jalan Raya Garut -Tasikmalaya, Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Kamis (18/11/2021).

Hal tersebut dilakukan karena berdasarkan data, angka kebocoran air di PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya ternyata cukup tinggi bahkan melebihi toleransi ambang batas ketentuan yakni sebesar 20 persen.

Kerugian cukup besar tentu saja diderita perusahaan milik Pemkab Tasikmalaya tersebut setiap tahunnya apabila tidak ada upaya menuntaskannya.

Plt Direktur PDAM Tirta Sukapura Dadih Abdulhadi menjelaskan, dengan tingginya angka kebocoran maka manajemen melakukan hipotesa yang menjadi penyebab kebocoran tersebut.

Kemudian ditemukan dua penyebabnya, yang pertama yakni akibat kebocoran teknis dari pipa dan kemudian yang kedua terjadinya pada ranah administratif.

“Pada pipa besar besar itu relative aman tingkat kebocorannya hanya berkisar 5 persen saja, tetapi dari distribusi hingga retikulasi atau yang sampai ke rumah yakni pipa kecil itu yang kebocorannya banyak. Kemudian pada ranah administrative adalah dikarenakan ketidakcermatan petugas dalam membaca meter, lalai tidak dilakukan penghitungan, atau malah ada yang nakal tidak datang mengecek meteran,” ungkap Dadih, Kamis siang.

Atas persoalan tersebut, maka upaya yang dilakukan PDAM Tirta Sukapura dalam setahun terakhir yang dilakukan adalah melakukan update pelanggan untuk keperluan kedepan jika terjadi perubahan teknologi.

Dan kemudian update aplikasi baca meter air, sehingga tidak akan ada lagi petugas yang lalai atau tidak cermat dalam melakukan pekerjaannya.

Dengan aplikasi nanti jelas akan terbaca, petugas yang benar-benar turun ke lapangan atau tidak.

Sampai atau tidak ke meter air yang terpasang, karena dibeberapa rumah di kawasan Jalan KH Zainal Mustofa, Kota Tasikmalaya, meter air sudah ada yang jauh berada didalam rumah.

Kemudian ketelitian dan kedisiplinan akan dilaksanakan, dimana pembacaan meter harus terjadwal tetap dengan batas waktu tanggal 1 hingga 12 setiap bulannya.

“Itu upaya yang kami lakukan saat ini agar PDAM Tirta Sukapura ini tetap bisa bertahan, yakni mengamankan produksi air dan membaca meter dengan benar serta melakukan penagihan dengan baik. Karena kalau harus di hulu seperti peremajaan pipa dan lain sebagainya butuh biaya besar, kami rasa sangat sulit karena tidak adanya biaya. Ditambah lagi mengandalkan penambahan pelanggan juga tidak mudah, hanya 1 sampai 3 persen saja penambahan setiap tahunnya,” katanya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network