TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Harga BBM naik, angkutan kota (angkot) di Kota Tasikmalaya mulai menyesuaikan tarif baru.
Pantauan di lapangan, tarif baru angkot di Kota Tasikmalaya pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami kenaikan sebesar Rp1.000 per orang.
Untuk penumpang umum jauh dekat sebesar Rp5.000 per orang, naik Rp1000 dari tarif sebelumnya Rp4.000 per orang.
Sementara itu, tarif baru untuk pelajar atau OSIS menjadi Rp3.000 per orang dari semula Rp2.000 per orang.
Seperti halnya disampaikan oleh salah seorang sopir angkot 03 jurusan Pasar Pancasila – Muncang – Rest Area Urug – Kawalu, Budi Mulawanan (42), bahwa para sopir angkot telah menerapkan tarif baru atau menyesuaikan tarif pasca kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022).
"Naiknya sehari sesudah diumumkannya harga BBM yang baru, untuk tarif sendiri naik Rp1.000, sekarang menjadi Rp5.000. Untuk OSIS dari Rp2.000 menjadi Rp3.000," ujar Budi, Senin (5/9/2022)
Dikatakan dia, kenaikan harga BBM secara otomatis akan berdampak pada kenaikan tarif angkot. Ia mengaku, sebelum adanya kenaikan harga BBM penghasilannya menurun terlebih setelah harga BBM naik lantaran sepinya penumpang.
"Dari dulu sudah sepi sejak adanya ada transportasi online, sekarang BBM naik, dan juga tarif angkot naik makin sepi penumpang," kata dia
Harga BBM Naik, Angkot di Tasikmalaya Terapkan Tarif Baru. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian)
Hal serupa diungkapkan Budi (33) sopir angkot 015 jurusan Terminal Indihiang – Kawalu. Sejak naiknya harga BBM, dia bersama para sopir angkot 015 lainnya belum bisa menaikan tarif angkot yang baru, pasca pemerintah resmi menaikan harga baru BBM, lantaran masih menunggu adanya tarif baru yang dikeluarkan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
“Kami belum menerima surat tarif baru, tetapi walaupun begitu, kami di sini kalau ada penumpang yang bayar dengan tarif yang baru yah alhamdulillah penumpangnya udah ngerti" ujarnya
Lanjut dia, walaupun belum adanya surat pemberitahuan tentang tarif angkot baru yang dari organda, dirinya menyebut tarif angkot baru tesebut akan naik Rp1000.
“Angkutan lain mah dengar-dengar udah ditetapkan jadi Rp5.000 untuk umum dan OSIS Rp3.000. Karena saya juga yakin kalau harga BBM naik, tarif angkot juga pasti akan naik,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait