TASIKMALAYA, iNewsTasikamalaya.id- Sebanyak 40 mantan narapidana terorisme (napiter) menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (15/8/2022).
Narapidana terorisme ini terdiri dari 37 orang warga binaan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan 3 orang dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Thurman Hutapea mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) mengatakan, ikrar setia yang dilakukan mantan narapidana terosisme tersebut merupakan kabar bahagia di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-77.
"Ini momentum yang sangat baik jelang peringatan 77 tahun kemerdekaan negara tercinta. 40 orang saudara-saudara kita telah kembali kepangkuan NKRI,” ujar Thurman Hutapea.
Dikatakan Thurman, ikrar setia yang diucapkan warga binaan terorisme tersebut merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Kelas Narkotika IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk kembali mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa,” ucapnya.
Thurman mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Lapas Kelas Narkotika IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur atas pengabdian dan dedikasinya dalam menjalankan tugas mulia membina warga binaan hingga berhasil mengikrarkan 40 orang napiter.
Terkhusus kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yang telah berhasil menjadi Lapas yang paling banyak mengikrarkan Napiter selama 2 tahun beturut-turut, yaitu sebanyak 67 orang pada 2021 dan pada 2022 sebanyak 47 orang per 15 Agustus.
“Ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa. Sampai hari ini, jumlah napiter yang telah menyatakan ikrar setia kembali kepada NKRI sebanyak 103 orang atau sudah mencapai 206% dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2022,” tandasnya.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Damari mengatakan, ikrar setia kembali ke NKRI merupakan bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi dari dalam lapas tempat narapidana dibina.
Diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
“Tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, intergratif dan berkesinambungan. Sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaranradikalisme di masyarakat,” kata Damari.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar menuturkan, program deradikalisasi tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama antar kementerian, lembaga, dan peran serta pemerintah daerah dalam penanggulangan terorisme.
Dalam pelaksanaan upaya deradikalisasi di Indonesia, BPNT memerlukan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak yang terkait, baik kementerian, lembaga, akademisi maupun stakeholder lainnya.
“Terima kasih kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur beserta jajaran yang telah aktif berkesinambungan dalam pelaksanaan program deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan, serta pihak lain yang berperan aktif dalam pembinaan deradikalisasi di Lembaga Pemasyarakata,” tuturnya.
“Kegiatan ikrar setia NKRI narapidana terorisme di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur merupakan implementasi kerjasama dalam meningkatkan sinergi, koordinasi dan komunikasi antara kementerian dan lembaga terkait,” sambung Boy.
Ia menjelaskan, peran aktif dari kementerian dan lembaga terkait dalam program kegiatan deradikalisasi diharapkan mengoptimalkan hasil yang didapat demi indonesia harmoni dan toleran.
Lebih lanjut, Boy mengatakan, bahwa ideologi terorisme mengajak individu atau kelompok untuk memusuhi negaranya sendiri, intoleransi dan benci terhadap orang lain. “Itu jelas bukan jati diri bangsa Indonesia. Tidak diajarkan pula dalam setiap agama yang kita yakini,” ujar Boy.
“Kami berharap pembinaan berkesinambungan yang ada di dalam lapas dapat terus berlanjut hingga ke luar lapas. Mari bersama-sama kita tekan angka terorisme dan selamatkan bangsa kita dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik dari paham-paham radikal terorisme,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait