JAKARTA, iNews.id - Ombudsman minta pemerintah menggratiskan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat. Pasalnya, biaya tes PCR yang mahal dikeluhkan warga.
Anggota Ombudsman Robert Endi Jaweng mengatakan, pemerintah harus merasakan apa yang dirasakan masyarakat terkait mahalnya biaya tes PCR.
"Kalau kita bicara barang publik, itu harus memperhatikan yang namanya ability to pay, kemampuan untuk membayar masyarakat," ujarnya saat mengikuti diskusi Polemik Trijaya bertajuk Ribut-Ribut PCR yang ditayangkan melalui akun youtube MNC Trijaya, Sabtu (30/10/2021).
"Jika kemudian ada sebagian atau bahkan mungkin semua masyarakat tidak berada dalam kemampuan optimal, maka kemudian negara harus masuk. Masuknya lewat apa, subsidi. Bahkan kalau memang ini barang publik murni, ini digratiskan," imbuhnya.
Robert Endi Jaweng meminta pemerintah menggratiskan tec PCR. (Foto: Ombudsman.go.id)
Menurut Robert, mayoritas masyarakat sudah mengerti dan paham soal antisipasi penyebaran Covid-19 melalui tes PCR. Namun demikian, harga untuk tes PCR tidak sesuai dengan kemampuan optimal masyarakat. Oleh karenanya, Robert meminta agar tes PCR digratiskan seperti vaksinasi.
"Oh iya, kalau kita bicara dalam konteks barang publik, kalau ada vaksin program, mestinya ada PCR program. Sebenarnya, bahasa gratis itu bukan bahasa yang tepat dalam konteks barang publik, tapi untuk mempermudah pemahaman, karena satu sisi ada vaksin program, bolehlah kita menyebutnya vaksin gratis, PCR gratis," ucapnya.
Robert menyatakan negara diwakili pemerintah wajib hadir ketika masyarakat kesulitan untuk memperoleh barang publik, yang dalam hal ini adalah akses tes PCR. Jika negara tidak mampu menggratiskan ataupun membuat program PCR, kata Robert, maka wajib konsultasi dengan DPR untuk mencari solusinya.
"Karena lihat kondisi atau kapasitas keuangan negara yang makin kesini makin berat, maka ya harus dilihat titik temunya, makanya setiap masalah yang membebani masyarakat lebih dari kemampuan mereka dalam kapasitasnya membayar, mestinya harus konsultasi ke DPR, karena ini sudah membebani," pungkasnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait