TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - DH (25) salah satu dari 3 terduga pelaku pencurian mesin traktor di Manonjaya mengaku sudah 10 kali mencuri mesin traktor. Pelaku beraksi bersama temannya berinisial MA (30) dan TA (24) di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
"Sudah 10 kali pak mencuri mesin traktor," ujar DH di Mapolsek Manonjaya, Jumat (22/7/2022) malam.
Ia menuturkan, 10 lokasi pencurian itu berada di wilayah Cibungur, Cioray, Cicariang, Purbaratu, Cieurih Gunung Kalong, Gunung Tanjung, Bunderan Gobras, Cimerak dan Cibeureum.
DH dengan 2 kawannya mencuri mesin traktor dengan cara dibongkar. Mereka membekali diri dengan kunci-kunci untuk membuka mesin dari rangka traktor.
Lanjutnya DH, mesin traktor hasil pencurian tersebut dijual dengan kisaran harga Rp3 juta sampai Rp4 juta tergantung bagus atau tidaknya kondisi mesin.
"Uang hasil jual mesin traktor dibagi 3. Dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Kini kawanan DH harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran dalam aksinya yang ke - 11 di daerah Manonjaya dipergoki warga dan akhirnya jadi bulan-bulanan massa, Jumat (22/7/2022) sekira pukul 18.30 WIB.
Mereka pun babak belur bahkan satu di antaranya dibawa ke IGD RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya lantaran tak sadarkan diri.
Sementara itu, 2 pelaku lainnya diamankan ke Polsek Manonjaya dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Dua unit sepeda motor para terduga pelaku pun tak lumut dari amuk massa hingga mengalami kerusakan. Polisi pun mengamankannya sebagai barang bukti.
Kapolsek Manonjaya AKP Encon Muhasan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya tindak pidana pencurian mesin traktor dan pelakunya diamankan warga.
Petugas piket jaga dan reskrim Polsek Manonjaya langsung bergerak ke lokasi dan benar saja ada 3 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian mesin traktor.
Ketiga pelaku kemudian kita amankan ke mako dan satu pelaku dibawa ke rumah sakit karena tak sadarkan diri.
"Malam ini kita amankan 3 terduga pencuri mesin traktor yang sebelumnya diamankan oleh warga. Saat ini, dua terduga pelaku kita amankan ke polsek dan satu pelaku lainnya dibawa ke IGD karena tak sadarkan diri," kata AKP Muhasan.
Menurutnya, untuk kelanjutan kasus dugaan pencurian mesin traktor ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
"Kita serahkan penanganan kasusnya ke Satreskrim. Kedua pelaku langsung dibawa ke polres sedangkan yang koma masih di rumah sakit," ucapnya. Kapolsek Manonjaya AKP Encon Muhasan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya tindak pidana pencurian mesin traktor dan pelakunya diamankan warga.
Petugas piket jaga dan reskrim Polsek Manonjaya langsung bergerak ke lokasi dan benar saja ada 3 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian mesin traktor.
Ketiga pelaku kemudian kita amankan ke mako dan satu pelaku dibawa ke rumah sakit karena tak sadarkan diri.
"Malam ini kita amankan 3 terduga pencuri mesin traktor yang sebelumnya diamankan oleh warga. Saat ini, dua terduga pelaku kita amankan ke polsek dan satu pelaku lainnya dibawa ke IGD karena tak sadarkan diri," kata AKP Muhasan.
Menurutnya, untuk kelanjutan kasus dugaan pencurian mesin traktor ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
"Kita serahkan penanganan kasusnya ke Satreskrim. Kedua pelaku langsung dibawa ke polres sedangkan yang koma masih di rumah sakit," ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait