JAKARTA, iNews.id - Penyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bahwa Kementerian Agama (Kemenag) hadiah dari Nahdlatul Ulama (NU) untuk negara membuat gaduh tanah air.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyesalkan pernyataan Yaqut yang dinilai arogan. Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menilai, narasi yang disampaikan Yaqut bersifat tendensius hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Juga menafikan peranan dan sikap toleransi para wakil-wakil pemimpin Islam saat pendirian Kemenag," ujar Gusparadi di Jakarta, Minggu ( 24/10/2021).
Dia mengungkapkan, merujuk sejarah pembentukan Kemenag ditetapkan dengan Penetapan Pemerintah No. 1/SD Tanggal 3 Januari 1946.
Dan itu, kata dia, dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam moncoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Menurutnya, penyataan Yaqut telah mengaburkan, bahkan menghilangkan peran aktif dan sikap toleransi dari wakil-wakil pemimpin Islam ketika itu dan kompromi sejumlah perwakilan pemimpin organisasi Islam yang maknanya bukan cuma untuk NU, tapi juga ormas Islam lainnya yang mempunyai peranan dan kontribusi dalam pembentukan Kemenag.
"Ditambah lagi, jika memang hadiah khusus negara untuk NU, kenapa Menag pertama yang ditunjuk bukan tokoh yang berasal dari NU, melainkan tokoh Muhammadiyah bernama H.M. Rasjidi. Beliau adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern lulusan Al Azhar Kairo dan Universitas Sorbonne, Prancis," ucapnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait