Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Gelar Binluh Implementasi Art Policing Wujudkan Kamseltibcarlantas
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota gelar pembinaan dan penyuluhan (binluh) peraturan lalu lintas kepada warga Kota Tasikmalaya, dalam rangka Implementasi Art Policing (pemolisian dengan pendekatan seni budaya).
Kegiatan tersebut dilakukan di Jalan KH Zenal Mustofa (HZ) sekitar Taman Kota dan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Minggu (3/7/2022).
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Anaga Budiharso mengatakan, binluh Implementasi Art Policing tersebut sebagai upaya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Hari ini kita lakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka Implementasi Art Policing dalam rangka HUT Bhayangkara ke 76,” kata AKP Anaga.
Dalam kegiatan tersebut, para personel Satlantas Polres Tasikmalaya Kota membawa poster tentang larangan penggunaan knalpot bising, pengendara sepeda motor wajib memakai helm, serta aturan lalu lintas lainnya.
Beberapa petugas juga memberikan brosur tentang program pemutihan pajak kendaraan kepada para pengendara yang melintas di sekitar Taman Kota Tasikmalaya.
Program pemutihan pajak kendaraan dilaksanakan mulai 1 Juli sampai 31 Agustus 2022. “Program pemutihan pajak selama 2 bulan. Silahkan bagi masyarakat Kota Tasikmalaya untuk membayar pokok pajaknya saja, tidak dibebankan dengan denda pajaknnya,” ujar AKP Anaga.
Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota juga membagikan helm gratis kepada pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm. Selain itu, dilaksanakan juga pelayanan SIM keliling dan samsat keliling serta olahraga bersama masyarakat.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait