Sopir Angkot di Tasikmalaya Keluhkan Kebijakan Beli BBM Pakai MyPertamina, Ini Alasannya

Kristian
Sopir Angkot Keluhkan Kebijakan Beli BBM Pakai MyPertamina, Ini Alasannya. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Mulai 1 Juli 2022 ini, Pertamina melakukan uji coba pembelian BBM untuk Pertalite dan Biosolar menggunakan aplikasi MyPertamina.

Pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Biosolar menggunakan aplikasi MyPertamina ini dikeluhkan para sopir angkutan umum dan taksi online.

Salah seorang sopir angkutan umum atau angkutan kota (angkot), Yadi Supriadi (45) mengatakan, aturan baru yang dikeluarkan Pertaman dinilainya membingungkan para sopir angkutan umum. Pasalnya, tidak semua sopir angkutan umum memiliki smartphone.

Bahkan ia tidak mengetahui ada aturan baru dalam pembelian BBM untuk kendaraan roda 4 harus menggunakan aplikasi MyPertamina atau daftar dulu di website resmi Pertamina.

"Saya tidak tahu adanya aturan itu. Tetapi kalau ada juga akan membingungkan karena tidak semua sopir angkutan umum di Kota Tasikmalaya mempunyai hp yang canggih, terutama sopir yang usianya sudah lanjut kebanyakan masih menggunakan hp jadul," ujar Yadi, Jumat (1/7/2022).

Senada dikatakan seorang sopir taksi online, Hengky. Meski dirinya sudah menggunakan smartphone dalam aktivitas sehari-hari, tapi dengan adanya kebijakan baru tersebut dapat merepotkan para sopir.

"Bakal merepotkan juga sih, walaupun kami sudah terbiasa menggunakan hp canggih, khawatirnya saat pengisian menggunakan MyPertamina akan berbenturan dengan orderan penumpang yang masuk melalui aplikasi taksi onlinenya," kata Hengky.

Menurutnya, kebijakan penggunaan hp di SPBU dinilai ambigu (tidak jelas). Sebab, kata dia, di areal SPBU ada larangan tidak diperbolehkan untuk mengoperasikan hp.

"Kan biasanya juga di SPBU itu tidak boleh menggunakan hp, takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tapi kenapa sekarang bayar BBM justru harus menggunakan hp,” ucapnya.

Para sopir angkutan umum maupun taksi onlie meminta kebijakan tersebut untuk dikaji ulang dalam soal aturan sistem pembayaran BBM bersubsidi berbasis apklikasi. Karena dikhawatirkan akan ada kendala saat pengisian BBM, mulai dari masyarakat yang tidak mempungai ponsel canggih, sehingga kendaraan di SPBU akan mengalami antrean yang panjang akibat pembayaran lewat hp.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network