Polisi Tetapkan Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Bus Pariwisata Masuk Jurang di Tasikmalaya

Heru Rukanda
Polisi Tetapkan Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Bus Pariwisata Masuk Jurang di Tasikmalaya. (iNewsTasikmalaya .id/Heru Rukanda)

Bus dengan nomor polisi B 7701 TGA tersebut berangkat dari Jatinangor dengan tujuan Pangandaran. Bus masuk jurang sedalam lebih kurang 20 meter dan menyebabkan 3 penumpang tewas termasuk kondektur bus.

Selain itu, kecelakaan bus juga mengakibatkan puluhan penumpang lainnya mengalami luka-luka, baik luka ringan, sedang, dan berat.

Kasus kecelakaan tunggal bus pariwisata ini pun ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network