Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Tasikmalaya, Jumat, 15 September 2023, Lengkap dengan Syaratnya
Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM. Peraturan ini tercantum pada Pasal 19 (1) UU No. 14 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.