TASIKMALAYA, iNews.id - Seorang emak-emak di Tasikmalaya diamankan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, lantaran menyimpan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis di kios sembakonya, di bekas Terminal Cilembang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Minggu (3/10/2021).
Emak-emak berinisial SL (50) menyembunyikan puluhan botol miras di bawah tempat tidurnya. Dalam penggeledahan yang dilakukan Tim Maung Galunggung, sedikitnya ada 48 botol yang ditemukan di balik kasur.
Kepala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Yudi mengatakan, penggerebekan kios sembako di sekitar bekas Terminal Cilembang tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran dan transaksi miras.
Setelah melakukan penyelidikan dan dipastikan adanya peredaran miras di lokasi tersebut, pihaknya langsung melakukan razia.
“Kita temukan 48 botol miras berbagai merek dan jenis. Ada anggur merah, arak, dan lain-lain,” ujar Yudi, Senin (4/10/2021).
Menurutnya, semua miras yang ditemukan di kios sembako tersebut langsung disita dan diangkut ke mobil patroli berikut pemiliknya.
“Semuanya kita bawa ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Ia menuturkan, bekas Terminal Cilembang yang terkesan kumuh kerap dijadikan lokasi peredaran minuman keras, karena pihaknya kerap kali mendapati dan mengamankan orang-orang yang sedang mengonsumsi miras termasuk para penjualnya.
“Jadi memang bekas Terminal Cilembang ini suka dijadikan lokasi transaksi miras. Ya salah satunya seperti yang dilakukan oleh emak-emak ini,” kata dia.
Yudi menambahkan, puluhan miras yang ditemukan di kios sembako milik emak-emak berinisial SL telah disita, sementara pemiliknya diberikan sanksi tindak pidana ringan.
“Kita akan terus tingkatkan razia penyakit masyarakat agar Kota Tasikmalaya ini tetap kondusif,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono