TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Puluhan anggota geng motor diamankan polisi di Jalan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Minggu (30/7/2023) petang.
Mereka diamankan karena telah meresahkan masyarakat. Mereka mengendarai kendaraan bermotor secara ugal-ugalan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga
May Day 2024, Demo Buruh di Kota Tasikmalaya, Bawa Patung Tikus dan Gurita, Ini Maksudnya
Informasi yang dihimpun di lapangan, geng motor dengan atribut hitam, merah, dan kuning tersebut ugal-ugalan di Jalan Sewaka usai merayakan anniversary.
Warga yang resah pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena sangat membahayakan pengguna jalan lain.
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota yang menerima laporan dari masyarakat langsung bergerak.
Baca Juga
Turun Dari Bus, Seorang Penumpang Ditemukan Meninggal di Trotoar Perempatan Lanbau Ciawi Tasikmalaya
"Tadi sore ada laporan ke nomor hp Maung Galunggung ada kendaraan ugal-ugalan, ada mobil dan juga motor. Kami kerahkan Maung Galunggung 2 tim turun semua, alhamdulilah berkat kecepatan semuanya bersama Polsek Cihideung, dapat diamankan puluhan remaja," ujar Katim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Sartanu.
Menurutnya, puluhan remaja tersebut bukan hanya dari Kota Tasikmalaya, tapi ada juga yang dari Singaparna dan Kabupaten Garut. Mereka diamankan di Jalan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
"Yang sudah diamankan sekitar 25 orang dibawa ke mako dengan truk dalmas. Ini motornya juga banyak sekali. Nanti sisanya dibawa semua ke mako nunggu giliran," ucapnya.
Baca Juga
Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini, Rabu, 1Mei 2024
Sartanu menyampaikan, video aksi ugal-ugalan geng motor tersebut sempat viral di media sosial (medsos). "Betul sekali, tadi ada yang sampai viral di medsos ugal-ugalan pakai mobil dan juga motor," kata Sartanu.
"Ini rencananya mereka ada acara, anniversary atau ulang tahun makan - makan. Setelah itu, mereka tidak bubar malah rollling ugal - ugalan," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono