TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Dinas Sosial (Dinsos) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tasikmalaya menyerahkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu.
Pemberian bantuan sosial berupa dua kursi roda dan paket sembako itu diserahkan kepada warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Kampung Leuwianyar, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga
Psikolog: Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Baiknya Dimulai dari Keluarga
Kadinsos Kota Tasikmalaya Hendra Budiman, mengatakan, bantuan berupa paket sembako dan kursi roda tersebut diserahkan kepada lansia bernama Juju (75) dan Ujang Wahid (29) seorang penyandang disabilitas.
"Kebetulan kita hari ini ada dua yang mendapatkan bantuan kursi roda, satu lansia atau jompo yang sudah tidak bisa jalan dan disabilitas tanpa kaki. Kita juga berikan paket sembako dari Baznas dan dari kecamatan," kata Hendra.
Menurutnya, bantuan tersebut diberikan untuk membantu warga yang terbatas aktivitas supaya bisa kembali beraktivitas seperti biasanya. Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan warga tersebut apakah sudah mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau belum.
Baca Juga
Peringatan Hardiknas 2024 di Kota Tasikmalaya, Cheka: Jadikan Setiap Tempat Sebagai Sekolah
"Tentunya ini bisa membantu untuk mereka bisa beraktivitas kembali. Jadi kita juga pastikan apakah dia sudah mendapatakn KIS atau belum," kata dia
Selain itu, Dinsos bersama Baznas Kota Tasikmalaya juga akan memberikan bantuan modal usaha untuk salah seorang penyandang disabiltas yang memiliki keinginan besar untuk berjualan.
"Tadi dari pak Wahid (penerima bantuan) ingin membuka usaha berjualan di dekat rumahnya, nanti kita akan langsung berikan modal. Untuk bantuannya mungkin dari Baznas bantuannya apa, dan dari dinsos bantuannya apa yang diperlukan pak Wahid," jelasnya.
Baca Juga
Workshop Penggiat P4GN, BNN Tasikmalaya Ajak Awak Media Jadi Bagian Pencegahan Peredaran Narkoba
Hendra menyebutkan, bahwa dalam kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan dari janjian bersama masyarakat yang memberitahukan melalui aplikasi Berbuat Baik Bersama-sama (Bageur).
"Kita melakukan program aplikasi Bageur. Jadi janjian berbuat kebaikan, jadi seminggu sekali setiap Rabu kita langsung mendatangi lokasi untuk memberikan bantuan keperluan masyarakat yang membutuhkan bantuan," ucapnya.
Ia menuturkan, untuk masyarakat Kota Tasikmalaya yang mendapati ada tetangganya yang memerlukan bantuan bisa segera melaporkannya ke Kantor Dinsos Kota Tasikmalaya atau melalui aplikasi Bageur.
Baca Juga
Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini, Kamis, 2 Mei 2024
"Langsung saja datang ke dinsos bawa KK dan KTP, jadi untuk kebutuhan kursi roda dan sembako, dan yang belum punya KIS, bisa juga ke aplikasi Bageur. Dan Minggu depan kita eksekusi langsung," pungkasnya.
Sementara itu, Fatimah (55)orang tua Ujang Wahid, salah seorang penerima kursi roda, mengatakan, selama ini anaknya hanya bisa berbaring karena memang tidak memiliki kaki untuk beraktivitas.
"Alhamdulilah, saya selaku orang tua mengucapkan banyak terima kasih dengan adanya bantuan kursi roda ini, anak saya tentu akan lebih mudah melakukan kegiatan," kata Fatimah.
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Tasikmalaya dan Sekitarnya, Kamis 2 Mei 2024: Pagi Hari Cerah Berawan
Ia menuturkan, anaknya sudah sejak lama ingin membuka usaha di depan rumah. Namun, karena keterbatasan modal sehingga niatnya sampai hari ini belum bisa terwujud.
"Alhamdulillah, tadi mau diberikan modal usaha juga oleh bapak-bapak yang datang ke sini, keinginan anak saya untuk usaha sekarang bisa terwujud," ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono