TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang pria yang melakukan onani di depan sebuah konter hp di Kota Tasikmalaya akhirnya dapat diamankan Polres Tasikmalaya Kota.
Pelaku berinisial PU (23) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Setiawargi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Rabu (8/2/2023) pukul 17.00 WIB.
Baca Juga
Belasan Ribu Orang Padati Bale Kota Tasikmalaya Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan
Pria yang melakukan aksi tak senonoh yakni onani atau masturbasi di tempat umum tersebut ditangkap saat sedang mandi di rumahnya.
Aksi onani pun viral di media sosial karena terekam kamera pengawas atau CCTV.
Pelaku melakukan aksinya dibeberapa tempat, seperti di depan konter hp di wilayah Kecamatan Cibeureum yang videonya viral di Facebook.
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Tasikmalaya dan Sekitarnya, Selasa 30 April 2024: Sepanjang Hari Hujan
Pemuda 23 tahun tersebut digelandang anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota ke mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, sarung, helm, dan lainnya yang digunakan oleh pelaku saat onani di tempat umum.
Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa perbuatannya itu didorong oleh hasrat dan sensasi seksual.
Baca Juga
Jadwal Sholat Kota Tasikmalaya dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa 30 April 2024
“Kepengen saja, sensasinya berbeda kalau onani di luar,” kata PU kepada petugas.
Ia menyebut perbuatannya itu dilakukan di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Ciebeureum, Tawang dan Tamansari.
“Di Awipari (depan konter hp) di Umtas, SMK 3, SMA 8, dan Gobras,” ujarnya.
Baca Juga
Jadwal Sholat Kabupaten Tasikmalaya dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa 30 April 2024
Penangkapan pria yang melakukan aksi tak senonoh berupa onani di tempat umum ini dibenarkan Pejabat Sementara (Ps) Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan.
“Benar, sudah diamankan di rumahnya sekira pukul 17.00 WIB. Saat ini masih dalam pemeriksaan. Untuk lebih jelasnya nanti ya usai pemeriksaan,” kata Jajang.
Editor : Asep Juhariyono