TASIKMALAYA, iNews.id - Polisi mengerebek sejumlah remaja yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) di Jalan Ir Juanda, Kota Tasikmalaya, Minggu (29/1/2023) dini hari. Di antara para remaja tersebut terdapat dua orang perempuan yang masih di bawah umur.
Saat digerebek mereka melarikan diri dan bersembunyi ke dalam selokan. Meski demikian, mereka tetap berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran hingga ke gang sempit.
Dalam penggerebekan itu, sedikitnya tujuh remaja dua di antaranya perempuan yang masih di bawah umur ikut diamankan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
Katim Maung Galunggung, Ipda Eris Rikisandhy mengatakan, saat melakukan patroli bersama anggota, pihaknya mendapati kerumunan remaja. Saat diperiksa, ternyata mereka tengah menggelar pesta miras tradisional jenis tuak. Dua di antara mereka langsung kabur melarikan diri.
Petugas pun sempat melakukan pengejaran hingga masuk ke gang sempit. Ternyata, dua remaja itu bersembunyi di dalam selokan untuk mengelabui petugas.
Di lokasi itu, petugas menemukan banyak plastik bekas bungkusan miras jenis tuak yang sudah diminum. Meski awalnya tak mengakui, mereka pun tak bisa mengelak saat polisi memberikan bukti tersebut.
Selama kami menjalankan patroli telah mendapatkan laporan adanya sekelompok remaja yang sedang nongkrong. Ketika kami datangi mereka sedang meminum minuman keras. Setelah diperngatkan, kami minta mereka bubar dan pulang ke rumahnya masing-masing, kata Ipda Eris Rikisandhy.
Sementara itu, di tempat berbeda tepatnya di Jalan HZ Mustofa, petugas juga membubarkan muda-mudi yang sedang asyik menenggak miras di pinggir jalan. Di lokasi itu, petugas mendapati beberapa botol miras jenis arak yang disembunyikan di bawah jok sepeda motor. .
Editor : Asep Juhariyono