TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Yusuf saat memeringati Word Cleanup Day di pusat Kota Tasikmalaya, Selasa (25/10/2022).
“Pemkot sudah mempunyai peraturan daerah (perda) tentang sampah. Ya kita langsung tindak oleh Satop PP kalau buang sampah sembarangan. Apabila sudah ada buktinya dan tertangkap tangan yah tindak saja, diharapkan pengawasan itu terus berjalan," ujar Yusuf.
“Kepada dinas teknis yang menangangi ini diharapkan betul-betul aktif, karena kita sudah lama tidak mendapatkan lagi adipura," sambungnya.
Dalam kegiatan peringatan Word Cleanup Day 2022 di Taman Kota Tasikmalaya, wali kota sekaligus membuka kegiatan pencanangan bulan bakti gotong royong.
Pembukaan tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh wali kota didampingi langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, Deni Diyana serta stakholder lainnya.
Muhammaf Yusuf mengatakan, kegiatan memperingati Word Cleanup Day tersebut tidak hanya sebatas seremonial saja, tapi dilanjutkan dengan kegiatan bersih-bersih di lingkungan pusat perkotaan.
“Ya, inikan sebetulnya sudah sering yah kegiatan-kegiatan seperti ini hampir setiap tahun, kita ini secara seremonial melakukan bersih-bersih sampah,” kata dia.
Yusuf menuturkan, kegiatan ini diharapkan tidak hanya seremonial saja tetapi harus dilakukan dan diaplikasikan di lapangan dengan maksimal secara bersama-sama. Pihaknya juga akan berupaya menyelesaikan berbagai macam persoalan sampah di Kota Tasikmalaya salah satunya tentang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir.
“Yang terutama itu kesadaran masyarakat terhadap membuang sampah, jangan buang sampah sembarangan. Kemudian banyak juga di luar warga Kota Tasik yang membuang sampah di wilayah kita," kata Yusuf.
Editor : Asep Juhariyono