TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah menetapkan rencana pelaksanaan debat publik untuk para pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota dalam ajang Pilwalkot Tasikmalaya 2024.
Debat ini direncanakan berlangsung sebanyak dua kali, dengan jadwal yang telah ditetapkan pada 30 Oktober dan 13 November 2024.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, mengonfirmasi hal ini saat ditemui di Gudang Logistik KPU, Jalan A.H. Nasution, Mangkubumi, pada Selasa (8/10/2024).
"Debat rencananya akan diadakan dua kali, yaitu pada tanggal 30 Oktober dan 13 November 2024," ungkap Asep.
Meski jadwal sudah ditetapkan, Asep mengungkapkan bahwa lokasi, tema debat, serta susunan tim panelis masih dalam tahap perencanaan.
"Saat ini kami belum finalisasi mengenai lokasi dan tim panelis. Namun, kami rencanakan debat akan diadakan di hotel," lanjutnya.
Terkait panelis, Asep menyatakan bahwa mereka bisa berasal dari dalam maupun luar Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, tidak ada ketentuan khusus yang membatasi asal panelis, asalkan mereka kompeten dalam topik yang akan dibahas.
"Pemilihan panelis akan disesuaikan dengan tema debat yang telah ditentukan. Tidak ada aturan yang mengharuskan panelis harus berasal dari kota tertentu," tambah Asep.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait