TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id- Aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa dan masyarakat di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Kamis (22/8/2024) siang berakhir ricuh, menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas gedung. Beberapa fasilitas yang rusak di antaranya meja, kursi, CCTV, dan berbagai peralatan lainnya.
Para demonstran yang menolak RUU Pilkada oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pencalonan kepala daerah dengan syarat kepentingan tertentu, bahkan sempat membakar beberapa kursi sebagai bagian dari aksi mereka.
Setwan DPRD Kota Tasikmalaya, Nanang Iskandar, mengungkapkan, bahwa kerusakan yang terjadi mencakup berbagai fasilitas penting di ruang paripurna.
"Kerusakan yang terlihat mencakup meja, kursi yang dibakar di depan gedung, CCTV yang rusak, AC, dan adanya vandalisme serta penempelan pamflet-pamflet di berbagai tempat," ujar Nanang.
Nanang belum bisa memberikan rincian total kerugian akibat kerusakan tersebut. Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pemetaan ulang terhadap fasilitas yang rusak.
"Kami akan segera melakukan pemetaan kembali karena ruangan ini harus segera digunakan," jelasnya.
Nanang menambahkan, bahwa ruang paripurna akan segera digunakan untuk persiapan pelantikan DPRD Kota Tasikmalaya periode 2024-2029, yang dijadwalkan pada 3 September 2024 mendatang.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait