Ridwan Kamil Instruksikan Rumah Sakit di Jabar Siaga Satu

Heru Rukanda
Ridwan Kamil Instruksikan Rumah Sakit di Jabar Siaga Satu. (Foto: Instagram)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menginstruksikan seluruh rumah sakit (RS) di Jabar menetapkan status siaga satu

Instruksi siaga satu tersebut menyusul melonjaknya kasus Covid-19, khususnya probable terpapar varian Omicron.

Peningkatan kasus Covid-19 di Jabar menyebabkan angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit terus meningkat. 

"Saya sudah perintahkan semua rumah sakit siaga 1 karena BOR meningkat," kata Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Jumat (4/2/2022).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, status siaga 1 harus ditunjukkan dengan penambahan tempat tidur atau ruang pasien, ketersediaan tabung oksigen, hingga obat-obatan. 

"Bed ditingkatkan, oksigen disiapkan plustreatment-nya," ujarnya.

Kang Emil menuturkan, status siaga satu harus segera diterapkan di wilayah aglomerasi Bodebek dan Bandung Raya karena kasus Covid-19 probable Omicron di dua wilayah tersebut naik signifikan.  

"Jadi kita mendorong aglomerasi ini rumah sakitnya agar bersiap-siap. Itu berulang-ulang dari dulu Covid-19 ngumpulnya di situ," kata dia. 

Menurut Kang Emil Covid-19 varian Omicron menular cukup cepat. Namun, di Indonesia, tingkat fatalitasnya lebih rendah ketimbang varian Delta. Omicron menyerang orang-orang yang sudah divaksin lengkap dan rata-rata pasien sembuh dalam waktu 3-4 hari. 

"Omicron itu seperti kata Pak Menkes cepat menular tapi juga cepat sembuh, 3 sampai 4 hari biasanya sembuh," tutur Gubernur. 

Orang nomor satu di Jabar itu meminta masyarakat yang terkonfirmasi positif Omicron bergejala ringan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, disertai pengawasan tenaga kesehatan (nakes), dan obat-obatan cukup.  

Perawatan di RS, kata Kang Emil, hanya bagi pasien bergejala berat, seperti demam, flu, batuk, saturasi rendah, dan punya komorbid atau penyakit bawaan.

"Jadi kalau gejalanya kecil terus ingin dirawat di rumah sakit nanti menaikkan BOR. Rumah sakit itu untuk yang gejala berat, komorbid dan saturasi rendah. Di luar itu di rumah saja dengan disiapkan vitamin, obat, dan pengawasan," ucapnya.

Kang Emil meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam segala aktivitas. Terlebih, pandemi Covid-19 hingga kini belum diketahui kapan akan berakhir. 

"Prokes tidak boleh diabaikan supaya kita jangan kalah oleh pandemi yang datang silih berganti dan belum selesai," ujarnya. 

Meski di Indonesia Omicron belum menampakkan fatalitas (dampak yang menyebabkan kematian), tutur Kang Emil, tapi di sejumlah negara, seperti Australia tingkat kematian akibat Omicron cukup mengkhawatirkan.  

"Kewaspadaan tetap diperlukan dan tak boleh menganggap enteng, terutama bagi lansia dan kelompok rentan atau punya komorbid," tandasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network